Proses Laporan KDRT Venna Melinda, Polda Jatim Periksa 5 Saksi hingga Cek CCTV Hotel
SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) terus menyelidiki dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda. Hingga saat ini, total lima saksi telah dimintai keterangan.
“Total ada lima saksi yang kami minta keterangan. Saksi-saksi tersebut baik dari saksi korban maupun saksi yang melihat kejadian. Termasuk adik korban. Adik korban didampingi orang tua sekarang sedang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (10/1/2023).
Dia menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel di Kota Kediri. Polda Jatim juga akan memeriksa kamera pengintai atau CCTV hotel.
“Kemungkinan (CCTV) akan disita penyidik sebagai alat bukti," ujar Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, barang bukti yang sudah diamankan yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti foto copy akta nikah. Sedangkan untuk kondisi Venna Melinda sendiri masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.
“Kemarin (Venna Melinda) sudah diperiksa. Untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Senin (9/1/2023), pihak terlapor atau suami korban, Ferry Irawan membenarkan telah melakukan KDRT.
"Namun demikian saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," kata Dirmanto.
Diketahui, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kota Kediri. Venna lantas melapor ke Polres Kediri.
Berselang sehari, kasus tersebut dilimpahkan berkasnya ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dari hasil keterangan dari pelapor, Ferry Irawan diduga menggunakan dahi untuk menekan bagian hidung istrinya secara kuat-kuat.
Akibatnya, kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah. Ada beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat setelah Venna keluar kamar hotel.
"TKP (tempat kejadian perkara) di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," katanya.
Terkait berapa kali dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap istrinya, Hendra menyatakan, dari keterangan pelapor, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap beberapa waktu belakangan.
"Terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian