Program BPUM Dilanjutkan pada Tahun 2021, DPR: Perlu Adanya Evaluasi dan Perbaikan
"Namun secara implementasi, saya meminta kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu. Pelaksanaan Program BPUM tahun 2020 banyak bugs dan error oleh karena itu pembenahan atas program ini menjadi sangat urgen," katanya.
Sementara itu, berdasarkan siaran Youtube DPR RI, Rapat Kerja Komisi VI bersama Kementerian Koperasi tanggal 21 Januari 2021, Teten Masduki mengakui dan menyatakan hal yang senada. Kementerian Koperasi dan UKM akannmelakukan evaluasi terhadap program BPUM.
"Terkait BPUM, kami akan evaluasi sistemnya, pengusulnya, penyalurnya termasuk kemudahan-kemudahannya," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah menyurati Kementerian Keuangan untuk mengusulkan program BPUM tahun 2021 dengan nominal dan jumlah penerima minimal sama. Komisi VI dalam Rapat Kerja bersama Menteri Koperasi dan UKM juga menyetujui hal tersebut.
Editor: Umaya Khusniah