get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tangki Diduga Angkut Solar Subsidi Kecelakaan di Tulungagung, Sopir Kabur

PPKM Darurat, Pemkab Tulungagung Matikan Seluruh PJU Jalan Protokol 2 Jam

Senin, 05 Juli 2021 - 23:40:00 WIB
PPKM Darurat, Pemkab Tulungagung Matikan Seluruh PJU Jalan Protokol 2 Jam
Infografis data Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Jatim, pada Senin (5/7/2021). (Satgas Covid-19 Tulungagung)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Seluruh penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan protokol Kota Tulungagung dan juga kota kecamatan dimatikan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemkab memulainya pada Senin malam  (5/7/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pemadaman PJU juga dibarengi dengan kegiatan patroli gabungan oleh Satpol PP bersama unsur TNI/Polri.

"Mulai hari ini, Senin (5/7/2021) mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, lampu PJU di Tulungagung dimatikan," kata Galih Nusantoro di Tulungagung.

Seluruh toko modern, pertokoan, pujasera, hingga kafe dan warung-warung jalanan diminta tutup. Jika masih ada yang berdagang, pembeli makanan tidak boleh makan di tempat alias harus dibawa pulang.

Kondisi ini membuat jalanan di jalan-jalan protokol sepi dari kendaraan. Warga lebih banyak beraktivitas di rumah-masing alih-alih melakikan kebiasaan kuliner malam hari.

"Selain alasan keamanan, waktu dua jam ini kami rasa efektif untuk mengurangi mobilitas dan pergerakan masyarakat," kata Galih.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut