get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Ponpes Al Khoziny Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Musala Ambruk

Kamis, 09 Oktober 2025 - 16:29:00 WIB
Ponpes Al Khoziny Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Musala Ambruk
Juru Bicara Ponpes Al Khoziny, KH Zainal Abidin mendukung penuh proses hukum kasus musala ambruk yang dilakukan Polda Jatim. (Foto: iNews)

Seluruh area pondok kini dinyatakan steril dan tidak boleh dimasuki oleh siapapun, termasuk pengurus maupun santri, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, Polda Jatim memeriksa sedikitnya 17 saksi dalam kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Polisi juga telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Afinto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan penyelidikan dan penyidikan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Tim ini juga telah mengambil alih penanganan kasus dari Polres Sidoarjo.

“Kami sudah bentuk tim dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum. Status perkara juga kami tingkatkan ke penyidikan. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan siapapun yang terlibat,” ujar Irjen Nanang dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, Rabu (8/10/2025).

Kasus ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang mengakibatkan 67 orang tewas dan 104 luka-luka itu masih dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut