get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Ponpes Al Khoziny Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Musala Ambruk

Kamis, 09 Oktober 2025 - 16:29:00 WIB
Ponpes Al Khoziny Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Musala Ambruk
Juru Bicara Ponpes Al Khoziny, KH Zainal Abidin mendukung penuh proses hukum kasus musala ambruk yang dilakukan Polda Jatim. (Foto: iNews)

SIDOARJO, iNews.id – Juru Bicara Ponpes Al Khoziny, KH Zainal Abidin mengatakan, pengasuh dan pengurus pondok mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian. Hingga kini, polisi sudah memeriksa 17 orang saksi terkait tragedy yang mengakibatkan 67 orang tewas dan 104 selamat.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Polda Jatim. Hingga saat ini belum ada pengurus atau santri yang diperiksa polisi,” ujar KH Zainal Abidin, Kamis (9/10/2025).

Ketua PCNU Sidoarjo sekaligus Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny menambahkan, sebelumnya pihak kepolisian telah mengambil sampel material bangunan untuk diuji di laboratorium forensik. 

“Kemarin mengambil sampel bangunan, dan hari ini sudah dilakukan pemasangan police line di lokasi,” ucapnya.

Pemasangan garis polisi dan pemeriksaan di lokasi dilakukan menyusul insiden ambruknya musholla Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 67 santri beberapa waktu lalu. Saat ini, kepolisian masih mendalami penyebab utama kejadian, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian dalam proses pembangunan.

Olah TKP

Tim penyidik Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus bangunan musala ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). 

Olah TKP melibatkan belasan personel Ditreskrimsus dan Inafis Polda Jatim. Selama dua jam, mereka memeriksa dengan detail setiiap titik lokasi kejadian di sekitar kompleks pondok. 

Dalam proses tersebut, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti penting, seperti besi beton, kayu, bambu, hingga bongkahan tanah dan tembok yang diduga berasal dari reruntuhan bangunan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk diteliti lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memasang garis polisi (police line) di sekitar area pondok guna membatasi aktivitas warga dan pihak luar.

Seluruh area pondok kini dinyatakan steril dan tidak boleh dimasuki oleh siapapun, termasuk pengurus maupun santri, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, Polda Jatim memeriksa sedikitnya 17 saksi dalam kasus ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo. Polisi juga telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Afinto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan penyelidikan dan penyidikan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Tim ini juga telah mengambil alih penanganan kasus dari Polres Sidoarjo.

“Kami sudah bentuk tim dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum. Status perkara juga kami tingkatkan ke penyidikan. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan siapapun yang terlibat,” ujar Irjen Nanang dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, Rabu (8/10/2025).

Kasus ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang mengakibatkan 67 orang tewas dan 104 luka-luka itu masih dalam penanganan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut