Ponpes Al-Furqon di Lamongan Dibakar 2 Kali, MUI Jatim Duga Pelaku Bermotif Provokasi
SURABAYA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Furqon Muhammadiyah Cabang Laren Kabupaten Lamongan pada Jumat (8/1/2021). Pembakaran itu diduga dilakukan secara sengaja dan bermotif provokasi
Ketua Umum MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, dalam kasus ini aparat kepolisian harus segera hadir dan menindak tegas pelaku pembakaran. Sebab, bisa jadi pembakaran tersebut bermotif provokasi untuk menimbulkan ketidakharmonisan umat beragama, khususnya di Kabupaten Lamongan.
"Jadi, pada prinsipnya, kejadian seperti ini harus diantisipasi. Sebab, pembakaran ini bisa mengancam harmonisasi," kata KH Hasan Mutawakkil Alallah, Senin (11/1/2021).
Dia menduga, pembakaran itu diduga dilakukan secara sengaja. Apalagi sudah terjadi sebanyak dua kali. Anehnya, yang menjadi sasaran pembakaran, kata dia, hanya tempat sepatu dan sandal. Bukan gedung pondok pesantren maupun asrama.
"Dari sisi agama, jelas perbuatan itu (pembakaran) adalah perbuatan zolim dan tidak dapat dibenarkan. Sejumlah organisasi masyarakat di Lamongan, baik Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU) juga telah meminta agar polisi hadir dan mengusut kasus tersebut," kata KH Mutawakkil.
Diketahui, dalam aksi pembakaran pada Jumat (1/1/2021), yang menjadi sasaran adalah asrama santri laki-laki. Kejadian yang kedua, pada Jumat (8/1/2021), yang dibakar asrama santri putri.
Sasarannya sama, yakni rak sepatu, sepatu serta puluhan timba untuk mencuci pakaian para santri. Peristiwa tersebut terjadi di saat para santri sedang melaksanakan salat Jumat.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Laren dan Polres Lamongan. Sejauh ini belum diketahui siapa pelaku pembakaran tersebut, apakah satu orang atau lebih, termasuk motifnya. Polisi agak kesulitan mengungkap kasus ini lantaran tidak ada saksi dan tidak ada petunjuk seperti kamera pengintai.
Editor: Maria Christina