Polrestabes Surabaya Tangkap 74 Pencuri Sepeda Motor, Mayoritas Residivis
Selasa, 08 November 2022 - 11:26:00 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku curanmor ini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian