get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Ayah Sekap 3 Anak di Bandung Terungkap, Dipicu Ribut dengan Sang Istri

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:37:00 WIB
Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memberikan keterangan kasus penyekapan. (Foto: iNews TV/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id - Kasus penyekapan Kusnadi Chandra (82) dengan tersangka utama Lisa Andriana (LA) yang merupakan pacar dari anaknya terus berkembang. Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menangkap dua tersangka baru sehingga total menjadi empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan korban selama hampir 1 tahun.

Dengan penangkapan tersebut, total sudah empat tersangka yang diamankan dalam kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. Selain Lisa Andriana yang diduga menjadi otak pelaku, polisi sebelumnya juga telah menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang membantu aksi tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dua tersangka baru memiliki peran penting dalam proses penyekapan korban yang berlangsung selama lebih dari setahun.

"Terkait kasus penyekapan terhadap kakek Kusnadi, kita sudah kembangkan ke pelaku lain dan kembali menangkap dua orang. Dua pelaku ini bertugas menyekap korban di TKP pertama. Salah satu pelaku mendapat upah dari tersangka LA Rp120 juta," ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Salah satu dari dua tersangka yang baru ditangkap diketahui merupakan suami dari ART yang sebelumnya telah diamankan polisi.

"Pelaku selanjutnya suami dari ART yang sudah kami amankan sebelumnya. Mereka dijanjikan uang oleh tersangka utama sejumlah Rp280 juta," ucapnya.

Menurut Kapolrestabes, sejak awal Lisa Andriana telah memberikan instruksi kepada para pelaku untuk menjaga dan menyekap korban. Bahkan, para tersangka diminta mengikat korban apabila melawan maupun berteriak.

"Dari awal tersangka utama sudah menyampaikan tugas mereka untuk menyekap, apalagi kalau melawan agar segera diikat sehingga tidak melawan," katanya.

Korban diketahui disekap sejak Oktober 2025 dan terus berpindah-pindah lokasi agar keberadaannya tidak diketahui keluarga maupun aparat penegak hukum.

"Korban disekap hingga berpindah ke tiga lokasi selama kurang lebih setahun," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, korban sempat dipindahkan dari Surabaya ke Semarang hingga Cepu, Jawa Tengah. Selama masa penyekapan, korban diputus dari akses komunikasi dengan dunia luar dan tidak diperbolehkan meninggalkan tempat pengurungan.

Meski kebutuhan makan korban tetap dipenuhi setiap hari, korban tetap berada dalam pengawasan ketat para pelaku yang bertugas menjaga dan memindahkannya sesuai perintah Lisa Andriana.

Polisi juga masih mendalami dugaan pengurasan harta milik korban yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut diduga digunakan Lisa Andriana untuk membiayai gaya hidup mewahnya.

Selama korban berada dalam penyekapan, Lisa disebut menikmati hidup mewah dengan menginap di hotel berbintang lima di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya. Tarif kamar hotel yang ditempatinya mencapai sekitar Rp2,8 juta per malam.

Saat ini keempat tersangka telah ditahan di Polrestabes Surabaya. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri total kerugian yang dialami korban serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penyekapan dan pencurian. Mereka terancam hukuman penjara lebih dari tujuh tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut