Polres Mojokerto Tangkap 7 Komplotan Pengedar Obat Aborsi

Pihak kepolisian, lanjut Dony masih akan medalami terkait dengan peredaran obat merek Cytotex itu. Apakah obat tersebut legal dijual di Indonesia atau tidak. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pihak kedokteran guna mengetahui secara detil.
"Apakah yang bersangkutan masuk dalam kreteria obat-obatan terlarang atau salah dalam proses peredaran. Karena obat-obatan ini sangat berbahaya bagi ibu bayi dan harus dengan resep dokter," katanya.
Sementara itu, tersangka Zul menyebut jika pihaknya memang bukan petugas medis. Ia pun mengaku menjalankan bisnis obat penggugur kandungan ini melalui media sosial Facebook. Dia berdalih selama ini banyak orang banyak yang mencari.
"Mengenai cara pemakaian, saya memang tidak ada di bidang kesehatan. Tetapi saya sering membaca artikel di media sosial untuk mengetahui tutorialnya lalu memberitahu ke konsumen cara penggunaannya,"
kata Zul.
Zul pun tak menampik jika apa yang dilakukannya ini melanggar hukum. Namun ia yakin jika bisnis jual beli obat penggugur kandungan yang digelutinya ini tidak akan terendus polisi. Apalagi dalam aksinya ia menggunakan akun palsu di media sosial.
"Saya berfikir kalupun nanti ini terbongkar yang menjadi pelaku utama adalah pemakai obat, karena saya hanya memberikan atau menjual," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin