Polres Mojokerto Tangkap 7 Komplotan Pengedar Obat Aborsi

MOJOKERTO, iNews.id - Polres Mojokerto terus mendalami kasus aborsi pasangan kekasih Nungki Miranda Sari (NMS) dan Arman. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tujuh orang sindikat pengedar obat penggugur kandungan ilegal (aborsi).
Komplotan tersebut yakni Zulmi Auliya, asal Kota Tangerang, Banten. Kemudian Mochamad Ardian Rachman dan Rohman, keduanya warga asal Matraman, DKI Jakarta.
Selanjutnya Suparno, warga Kecamatan Klampis, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah; Supardi asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur; Ernawati asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jong Fuk Liong asal Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan satu orang lainnya berinisial DP masih buron.
Kepada polisi, salah satu tersangka sindikat penjualan obat penggugur kandungan, Zul mengaku sudah beberapa kali menjual obat merek Cytotex itu. Dia diringkus petugas di KP Sidangsana, Desa/Kecamatan Negalsari, Kota Tangerang, Banten pada Senin (22/2/2021) malam.
"Penangkapan ini berawal dari diamankannya NMS. Kemudian kita kembangkan dimana dalam pemeriksaan NMS, mengaku membeli obat penggugur kandungan dari media sosial facebook. Obat tersebut dikirim oleh Zul asal Tangerang Banten," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander.
Kapolres menuturkan, para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis jual beli obat aborsi itu. Zul selaku tangan terakhir, selain bertugas menjual, dia juga memberikan tutorial cara menggunakan obat merek Cytotex itu.
"Salah satunya Zulmi ini, dia ini menjual sekaligus memberikan arahan atau cara mengunakan obat ini, meski dia ini tidak memilki ilmu kedokteran," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah 10 kali menjual obat aborsi di beberapa wilayah, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera, serta Kalimantan. Obat tersebut dijual perpaket dengan harga Rp1,5 juta atau eceran Rp500.000 per butir.
"Ada sebanyak 2.292 butir obat jenis Cytotex yang kami temukan dibeberapa lokasi penangkapan yang belum diedarkan di tengah masyarakat. Selain itu sebuah mobil mewah yang digunakan sarana pelarian beberapa pelaku. Namun kita masih selidiki," katanya.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan berbagai merek ponsel serta buku rekening tabungan. Ponsel tersebut yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi melalui medsos. Sementara uang hasil penjualan ditampung direkening-rekening tersebut.
"Ada juga HP, juga rekening yang akan kita kembangkan apakah ini masuk kasus TPPU," terang Kapolres.
Kapolres menuturkan, obat merek Cytotex itu merupakan obat keras. Dari hasil pemeriksaan, obat tersebut berasal dari Australia. Namun pihaknya masih mendalami apakah obat tersebut datang secara resmi atau diselundupkan oleh para pelaku.
"Dilihat dari made in adalah obat-obatan import berasal dari Australia. Apakah ini diproduksi di Indonesia atau tidak kita masih menelusuri. Sementara mereka adalah sindikat, soal penyelundupan masih kita dalami," katanya.
Pihak kepolisian, lanjut Dony masih akan medalami terkait dengan peredaran obat merek Cytotex itu. Apakah obat tersebut legal dijual di Indonesia atau tidak. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pihak kedokteran guna mengetahui secara detil.
"Apakah yang bersangkutan masuk dalam kreteria obat-obatan terlarang atau salah dalam proses peredaran. Karena obat-obatan ini sangat berbahaya bagi ibu bayi dan harus dengan resep dokter," katanya.
Sementara itu, tersangka Zul menyebut jika pihaknya memang bukan petugas medis. Ia pun mengaku menjalankan bisnis obat penggugur kandungan ini melalui media sosial Facebook. Dia berdalih selama ini banyak orang banyak yang mencari.
"Mengenai cara pemakaian, saya memang tidak ada di bidang kesehatan. Tetapi saya sering membaca artikel di media sosial untuk mengetahui tutorialnya lalu memberitahu ke konsumen cara penggunaannya,"
kata Zul.
Zul pun tak menampik jika apa yang dilakukannya ini melanggar hukum. Namun ia yakin jika bisnis jual beli obat penggugur kandungan yang digelutinya ini tidak akan terendus polisi. Apalagi dalam aksinya ia menggunakan akun palsu di media sosial.
"Saya berfikir kalupun nanti ini terbongkar yang menjadi pelaku utama adalah pemakai obat, karena saya hanya memberikan atau menjual," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin