get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Polres Malang Tangkap 5 Komplotan Curanmor, 2 Ditembak karena Melawan

Sabtu, 26 Februari 2022 - 23:11:00 WIB
Polres Malang Tangkap 5 Komplotan Curanmor, 2 Ditembak karena Melawan
Pelaku curanmor di Palembang ditembak polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Setelah berhasil, motor dibawa ke tiga orang penadah. Mereka yakni Hengki Fernado, Wiyanto dan Lutfi Anwar. Setelah itu mereka menjualnya secara online, lewat media sosial," katanya.

Dari penjualan motor online tersebut, Tim Siber Polres Malang berhasil membongkar tindakan kejahatan tersebut dan menangkap para pelaku. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, STNK dan kunci T. Seluruh barang bukti motor itu kemudian diserahkan polisi secara langsung kepada pemilik motor yang kehilangan. 

Atas perbuatannya, kawanan pelaku curanmor ini dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut