Polres Malang Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah, Ini Modusnya
MALANG, iNews.id - Polres Malang berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Timur Tengah. Dua pelaku ditangkap dalam kasus ini, masing-masing Imam Nawawi (48) dan Ainul Rozak (39), keduanya warga Dampit.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro menyatakan kedua tersangka tersebut bertugas menampung para calon PMI ilegal dengan tujuan menerima keuntungan.
"Dari dua tersangka (terkait PMI ilegal) kita bisa mengamankan empat orang korban berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Empat korban ini akan dikirim ke wilayah Timur Tengah," katanya, Kamis (15/6/2023).
Para pelaku ini memberi iming-iming korbannya dengan keuntungan dan gaji tinggi. Informasi tersebut disampaikan pelaku melalui media sosial, hingga menarik beberapa calon korban. Saat tertarik itulah, akhirnya tersangka memainkan peran masing-masing.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, korbannya mayoritas berasal dari NTB. Meski begitu, keduanya menyasar calon korban secara acak.
"Korbannya berbeda-beda untuk yang PMI. Korban empat orang, berasal dari NTB. Sudah akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Kami berhasil melakukan penangkapan sebelum pemberangkatan," ujar Wahyu Rizki Saputro, mendampingi Wakapolres Malang.
Menurutnya, para calon PMI ini awalnya memang dijanjikan berangkat oleh pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ke Timur Tengah. Tetapi berbagai dokumen persyaratan seperti perizinan, hingga pengiriman keberangkatan juga tak terdaftar.
Editor: Ihya Ulumuddin