get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa di Deliserdang Tewas Diduga Dirampok, Kakak Korban Ungkap Fakta Mengejutkan

Polisi Tangkap 5 Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah di Malang

Kamis, 06 Januari 2022 - 15:26:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah di Malang
Para pelaku pengeroyokan saat berada di Mapolresta Malang, Kamis (6/1/2022). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

"Mereka bereuforia terkait pergantian tahun, sehingga sempat ditegur oleh Linmas di sana. Kemudian terjadilah (pengeroyokan antara pelaku dengan korban) di sebelah (rumah kontrakan), lalu ditegur. Di TKP terjadi kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban sehingga terjadi pengerusakan dan pemukulan, pelaku di bawah minuman keras dalam kondisi mabuk," kata Tinton. 

Tiga korban yang dikeroyok pelaku pun menderita sejumlah luka. Sedangkan rumah kontrakan yang dihuni korban rusak di beberapa bagian mulai jendela kaca pecah, hingga beberapa bagian lain yang rusak. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti mulai dari pecahan kaca, paving yang digunakan pelaku. 

"Kondisi korban sudah membaik sudah bisa beraktivitas tapi masih mengalami luka di bagian bibir dan tangan ada, ada sekitar tiga korban yang mengalami luka dan Ada juga rumah kontrakan yang rusak," ujarnya. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh lima pemuda ke pemuda lainnya, telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya para pelaku pengerusakan dan pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 e KUHP.  "Perkara 170 ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut