Polisi Sebut Perahu Tambang di Surabaya Tenggelam karena Bocor, Ada Unsur Pidana?
SURABAYA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki peristiwa perahu penyeberangan (tambang) tenggelam yang menewaskan satu orang di Surabaya. Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab tenggelamnya perahu yang mengangkut 13 penumpang tersebut karena kebocoran, bukan karena overload.
Pasalnya, perahu tersebut bisa mengangkut 25 orang atau 15 sepeda motor. Meski begitu polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan penyebab lain atas nahas tersebut.
Terkait adanya tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Gogot belum bisa memastikan. "Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Setelah semua selesai kami bisa tentukan kepastiannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Gogot Purwanto, Rabu (29/3/2023).
Gogot mengatakan, saat ini sudah memeriksa delapan orang saksi, terdiri atas dua petugas, dua pemilik perahu tambang, dan empat penumpang sekaligus korban kejadian. Pihaknya juga berencana meminta keterangan dari beberapa instansi pemerintahan, seperti Dinas Pengairan, Dinas Perhubungan, dan saksi ahli terkait.
Editor: Ihya Ulumuddin