Polisi Sebut Perahu Tambang di Surabaya Tenggelam karena Bocor, Ada Unsur Pidana?
SURABAYA, iNews.id - Polisi terus menyelidiki peristiwa perahu penyeberangan (tambang) tenggelam yang menewaskan satu orang di Surabaya. Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab tenggelamnya perahu yang mengangkut 13 penumpang tersebut karena kebocoran, bukan karena overload.
Pasalnya, perahu tersebut bisa mengangkut 25 orang atau 15 sepeda motor. Meski begitu polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan penyebab lain atas nahas tersebut.
Terkait adanya tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Gogot belum bisa memastikan. "Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Setelah semua selesai kami bisa tentukan kepastiannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Gogot Purwanto, Rabu (29/3/2023).
Gogot mengatakan, saat ini sudah memeriksa delapan orang saksi, terdiri atas dua petugas, dua pemilik perahu tambang, dan empat penumpang sekaligus korban kejadian. Pihaknya juga berencana meminta keterangan dari beberapa instansi pemerintahan, seperti Dinas Pengairan, Dinas Perhubungan, dan saksi ahli terkait.
"Pemeriksaan terhadap korban belum dapat kami lakukan semuanya karena masih trauma," katanya.
Sebelumnya, sebuah perahu penyeberangan atau perahu tambang, terbalik di jalur Pagesangan-Kemlaten, Karang Pilang, Surabaya, pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 07.50 WIB. Sebanyak 12 orang menjadi korban terbaliknya perahu tambang tersebut. Sebelas korban selamat, sedangkan satu lainnya meninggal dunia terseret arus sungai.
Satu korban hilang itu akhirnya ditemukan pada Minggu (26/3/2023). Dia ditemukan sudah tak bernyawa di bawah Jembatan Tol Gunungsari. Korban diketahui bernama Desiree Peni Chindy Katherine dan ditemukan oleh Tim SAR Ditpolair Polda Jatim kurang lebih 2 kilometer (km) dari titik tenggelamnya perahu tambang penyeberangan sungai.
Editor: Ihya Ulumuddin