get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Purnomo Diduga Pembunuh IRT Penjual Kopi di Jombang, Suami Siri Korban

Polisi Periksa Kejiwaan Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang, Ini Hasilnya

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:40:00 WIB
Polisi Periksa Kejiwaan Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang, Ini Hasilnya
Rumah yang menjadi TKP suami bunuh dan mutilasi istrinya di Malang. (Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Polisi memeriksa kejiwaan James Loodewyk Tomatala (61) yang membunuh dan memutilasi istrinya di Kota Malang, Jawa Timur. Pelaku kini telah ditahan polisi.

"Sudah kami lakukan semuanya pemeriksaan terkait penyidikan. Kemudian untuk perkembangan dari kasus ini dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah, Selasa (2/1/2023).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku James dinyatakan dalam kondisi normal dan sehat. Dia tega melakukan pembunuhan dan mutilasi Ni Made Sutarini (55) karena alasan menduga istrinya telah berselingkuh. Tapi alasan itu dinilai polisi tidak mendasar berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Untuk kejiwaan dari pelaku saya kira normal saja. Dia melakukan hal itu karena emosi terhadap istrinya yang diduga selingkuh. Hal itu hanya dugaan-dugaan, pelaku tidak bisa membuktikan," katanya.

Apalagi saat itu pelaku sedang dalam puncak emosi usai menemui korban yang mengikuti kegiatan sebuah koperasi di Taman Krida Budaya (TKB) Jalan Soekarno-Hatta. Hal ini memicu pelaku dan korban, sempat bertengkar di TKB dan berlanjut ketika tiba di rumah mereka di Jalan Serayu Selatan Nomor 6 RT 4 RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Belum sempat masuk rumah, di ruang tamu masih, di situlah dia menginterogasi istrinya. Tapi istrinya tidak mau hingga menyulut emosi pelaku untuk melakukan tindakan itu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban bernama Ni Made Sutarini menggemparkan warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasad korban dievakuasi dari rumah Minggu pagi (31/12/2023) pukul 09.27 WIB. Saat dievakuasi tubuh korban dimutilasi beberapa bagian.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut