get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Purnomo Diduga Pembunuh IRT Penjual Kopi di Jombang, Suami Siri Korban

Kronologi Suami di Malang Mutilasi Istri jadi 10 Bagian lalu Dimasukkan ke Ember

Minggu, 31 Desember 2023 - 14:32:00 WIB
Kronologi Suami di Malang Mutilasi Istri jadi 10 Bagian lalu Dimasukkan ke Ember
Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istri di Kota Malang, Minggu (31/12/2023). (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya yang menggemparkan warga Kota Malang, Minggu (31/12/2023). Aksi keji itu terbongkar setekah pelaku, James Loodewyk Tomatala (61) menyerahkan diri ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, kronologi mutilasi berdasarkan penyelidikan berawal ketika pelaku James Loodewyk pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, menjemput istrinya di Taman Krida Budaya. 

Setelah dijemput pulang tersangka diketahui terlibat pertengkaran sekitar pukul 10.30 WIB, setibanya di rumah.

"Tersangka memukul kepala korban dengan tangan dan mencekik leher korban, hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," kata Danang Yudanto, dikonfirmasi usai olah TKP kembali.

Kemudian tersangka memotong-motong tubuh korban Ni Made Sutarini hingga 10 bagian. Potongan tubuh korban itu kemudian dimasukkan di dalam ember plastik yang berada di depan rumahnya.

"Tubuh korban di potong-potong menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil menjadi 10 bagian, antara lain kepala-leher, lengan kanan atas -telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, badan, paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan, dan telapak kaki kiri," paparnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut