Polisi Gerebek Warung Sabu dengan Sistem Isap di Tempat, Omzetnya Rp50 Juta/Hari

SURABAYA, iNews.id - Petugas Polsek Asemrowo Kota Surabaya berhasil membongkar sindikat jual beli sabu dengan sistem isap ditempat. Di lokasi ini pelaku menyediakan tempat, lengkap dengan sabu dan peralatannya, persis seperti transaksi di warung.
Dua pelaku diamankan dalam sindikat ini. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti 198 poket sabu, ratusan korek api, puluhan alat isap serta uang tunai Rp13,7 juta hasil transaksi.
Dua pelaku yang diamankan yakni Muhammad Nasir (33) dan Busiri (44), keduanya warga Jalan Sidorame, GG IV, Kota Surabaya. Keduanya dibekuk karena menjadi pengedar, sekaligus menyiapkan warung sabu untuk para pelanggan.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan mengatakan, sindikat warung sabu ini terbongkar setelah petugas unit reskrim Polsek Asemrowo melakukan pengintian sebuah gubuk di Jalan Sidorame Surabaya. "Petugas melakukan undercover dengan cara menyamar sebagai pembeli. Setelah itu melakukan penggerebekan," katanya, Kamis (25/2/2021).
Editor: Ihya Ulumuddin