get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pelaku Sindikat SIM Palsu Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung Utara, Raup Omzet Ratusan Juta

Polisi Gerebek Warung Sabu dengan Sistem Isap di Tempat, Omzetnya Rp50 Juta/Hari

Kamis, 25 Februari 2021 - 08:59:00 WIB
Polisi Gerebek Warung Sabu dengan Sistem Isap di Tempat, Omzetnya Rp50 Juta/Hari
Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti 198 paket sabu, Kamis (25/2/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

SURABAYA, iNews.id - Petugas Polsek Asemrowo Kota Surabaya berhasil membongkar sindikat jual beli sabu dengan sistem isap ditempat. Di lokasi ini pelaku menyediakan tempat, lengkap dengan sabu dan peralatannya, persis seperti transaksi di warung. 

Dua pelaku diamankan dalam sindikat ini. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti 198 poket sabu, ratusan korek api, puluhan alat isap serta uang tunai Rp13,7 juta hasil transaksi. 

Dua pelaku yang diamankan yakni Muhammad Nasir (33) dan Busiri (44), keduanya warga Jalan Sidorame, GG IV, Kota Surabaya. Keduanya dibekuk karena menjadi pengedar, sekaligus menyiapkan warung sabu untuk para pelanggan.  

Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan mengatakan, sindikat warung sabu ini terbongkar setelah petugas unit reskrim Polsek Asemrowo melakukan pengintian sebuah gubuk di Jalan Sidorame Surabaya. "Petugas melakukan undercover dengan cara menyamar sebagai pembeli. Setelah itu melakukan penggerebekan," katanya, Kamis (25/2/2021).  

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut