get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pelaku Sindikat SIM Palsu Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung Utara, Raup Omzet Ratusan Juta

Polisi Gerebek Warung Sabu dengan Sistem Isap di Tempat, Omzetnya Rp50 Juta/Hari

Kamis, 25 Februari 2021 - 08:59:00 WIB
Polisi Gerebek Warung Sabu dengan Sistem Isap di Tempat, Omzetnya Rp50 Juta/Hari
Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti 198 paket sabu, Kamis (25/2/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Hary mengatakan, warung sabu yang dikendalikan kedua pelaku tersebut sudah berlangsung sejak enam bulan lalu dengan sistem hisap di tempat. Layaknya warung, para pelaku tersebut juga menyediakan fasilitas yang memudahkan para pelanggannya menghisap sabu, seperti menyediakan gubuk-gubuk kecil. 

"Jadi pembeli datang dan mengisap sabu di tempat itu. Istilah mereka 'andok' (makan di tempat)," katanya. 

Hary memastikan, bisnis jual beli sabu dengan sistem isap di tempat punya jaringan cukup besar. Pasalnya omzet bisnis narkoba dengan sistem isap di tempat ini cukup besar, mencapai Rp50 juta per hari. 

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dengan memburu para pemasok. "Pengakuan tersangka sabu ini dikirim dari Madura. Kami masih buru mereka. Mudah-mudahan segera tertangkap," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut