Polisi Dalami Motif Samanhudi Dalangi Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar
SURABAYA, iNews.id - Polisi mendalami motif Samanhudi Anwar mendalangi perampokan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu. Mantan wali kota Blitar itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto enggan berspekulasi terkait motif balas dendam yang melatarbelakangi aksi perampokan tersebut. Dia menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Motif dalam proses pendalaman," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totol Suharyanto, Sabtu (28/1/2023).
Sementara itu, Joko Trisno, kuasa hukum Samanhudi Anwar, memastikan kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
"Kita akan kooperatif dengan pemeriksaan," kata Joko.
Sejak ditangkap pada Jumat (27/1/2023), Samanhudi keluar menggunakan baju tahanan pada Sabtu (28/1/2023) dini hari. Dia digelandang oleh tim penyidik untuk ditahan di rutan.
Editor: Rizky Agustian