get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pria Bertopeng Rampok Minimarket di Sidrap Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

Polisi Dalami Motif Samanhudi Dalangi Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:53:00 WIB
Polisi Dalami Motif Samanhudi Dalangi Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar
Samanhudi Anwar mengenakan baju tahanan usai diperiksa sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Sabtu (28/1/2023) dini hari. (Foto: Hari Tambayong)

Samanhudi tidak sedikit pun berkomentar terkait penangkapan dirinya. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 365 junto 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut