get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Mahar Cek Palsu di Pacitan, Kemenag Minta KUA dan Penghulu Lebih Berhati-hati

Polisi Akan Panggil Pasangan Pengantin di Pacitan terkait Dugaan Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:51:00 WIB
Polisi Akan Panggil Pasangan Pengantin di Pacitan terkait Dugaan Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Azhar Diponegoro. (Foto: iNews).

PACITAN, iNews.id – Polres Pacitan akan memanggil pasangan pengantin yang baru menikah, yakni Tarman (74) dan Sel Arika (24). Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp3 miliar sebagai mahar pernikahan.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dua warga Desa Bandar, Pacitan, yaitu Muhammad Nur Ikhwan dan Wisnu Aji Hernama, yang mencurigai bahwa cek tersebut tidak asli. Dalam laporan yang diterima polisi, Tarman disebut sebagai pihak terlapor.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Azhar Diponegoro menyampaikan, sejumlah pihak akan dimintai keterangan, termasuk mempelai wanita dan keluarganya, serta Tarman selaku pemberi mahar. Selain itu, polisi juga akan menghadirkan saksi ahli guna memverifikasi keaslian cek tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut