get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling 24 Kg, 2 Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Ungkap Perdagangan 304 Satwa Dilindungi, Ada yang Berharga Rp40 Juta Per Ekor

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:31:00 WIB
Polda Jatim Ungkap Perdagangan 304 Satwa Dilindungi, Ada yang Berharga Rp40 Juta Per Ekor
Polda Jatim menyita 304 satwa dilindungi di antaranya, burung cenderawasih, lutung, binturung hingga elang laut. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi. Bahkan, ada jenis satwa yang berharga hingga Rp40 juta.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy mengatakan, sedikitnya ada 304 satwa yang disita. Jenis satwa tersebut di antaranya, burung cenderawasih, lutung, binturung hingga elang laut.

"Binturung kata BBKSDA kalau sudah ada izinnya bisa seharga Rp40 juta," ujar Zulham di Mapolda Jatim, Jumat (26/8/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut