get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling 24 Kg, 2 Tersangka Ditangkap

304 Satwa Dilindungi Disita dari Perdagangan Ilegal, Lutung hingga Elang Laut

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:52:00 WIB
304 Satwa Dilindungi Disita dari Perdagangan Ilegal, Lutung hingga Elang Laut
Polda Jatim menyita 304 satwa langka dilindungi dari perdagangan ilegal. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Polisi menyita 304 satwa langka dilindungi dari perdagangan ilegal. Satwa tersebut, di antaranya lutung, binturung, elang laut dan kus-kus.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy mengatakan, dua orang ditangkap terkait perdagangan satwa dilindungi tersebut. Keduanya merupakan warga Gresik dan Nganjuk.

"Kita lagi dalami, termasuk beberapa jaringan mereka yang memasarkan di luar negeri," ujar Zulham di Mapolda Jatim, Jumat (26/8/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut