get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling 24 Kg, 2 Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Ungkap Perdagangan 304 Satwa Dilindungi, Ada yang Berharga Rp40 Juta Per Ekor

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:31:00 WIB
Polda Jatim Ungkap Perdagangan 304 Satwa Dilindungi, Ada yang Berharga Rp40 Juta Per Ekor
Polda Jatim menyita 304 satwa dilindungi di antaranya, burung cenderawasih, lutung, binturung hingga elang laut. (Foto: Rahmat Ilyasan).

Polda Jatim menyita 304 satwa dilindungi di antaranya, burung cenderawasih, lutung, binturung hingga elang laut. (Foto: Rahmat Ilyasan).
Polda Jatim menyita 304 satwa dilindungi di antaranya, burung cenderawasih, lutung, binturung hingga elang laut. (Foto: Rahmat Ilyasan).

Dia menuturkan, dua orang ditangkap terkait kasus tersebut. Kedua pelaku, yaitu Zulan Amiruddin warga Gresik dan Andhika Putra Purnama warga Nganjuk.

"Sementara mereka masih di dalam, Indonesia, tapi kita lagi dalami, termasuk beberapa jaringan mereka yang memasarkan di luar negeri," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut