Polda Jatim Ungkap Perdagangan 304 Satwa Dilindungi, Ada yang Berharga Rp40 Juta Per Ekor
Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:31:00 WIB

Dia menuturkan, dua orang ditangkap terkait kasus tersebut. Kedua pelaku, yaitu Zulan Amiruddin warga Gresik dan Andhika Putra Purnama warga Nganjuk.
"Sementara mereka masih di dalam, Indonesia, tapi kita lagi dalami, termasuk beberapa jaringan mereka yang memasarkan di luar negeri," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi