get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Polda Jatim Tangkap Komplotan Penggelapan Gula Rafinasi 30 Ton, Begini Modusnya

Kamis, 01 September 2022 - 16:15:00 WIB
Polda Jatim Tangkap Komplotan Penggelapan Gula Rafinasi 30 Ton, Begini Modusnya
Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penggelapan gula rafinasi seberat 30 ton yang menjerat 7 tersangka di Mapolda Jawa Timur. (Foto: Lukman Hakim)

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti di antaranya 8 unit ponsel, 72 sak gula rafinasi, truk tronton merah bernomor polisi L 8875 UA, mobil Honda Mobilio, dan uang tunai Rp 21.345.000. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP terkait penggelapan dan penadahan. Ketujuh tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut