get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Polda Jatim Tangkap Komplotan Penggelapan Gula Rafinasi 30 Ton, Begini Modusnya

Kamis, 01 September 2022 - 16:15:00 WIB
Polda Jatim Tangkap Komplotan Penggelapan Gula Rafinasi 30 Ton, Begini Modusnya
Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penggelapan gula rafinasi seberat 30 ton yang menjerat 7 tersangka di Mapolda Jawa Timur. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 7 tersangka kasus penggelapan gula rafinasi seberat 30 ton.

Para tersangka yang merupakan warga Jawa Timur itu di antaranya AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28), dan JR (40). Mereka diamankan di lokasi berbeda.

Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Sinwan mengatakan, kasus bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi menerima pesanan pengiriman muatan gula rafinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton menggunakan truk tronton bernomor polisi L 8875 UA. Gula rafinasi itu rencananya akan dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut