Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor Curian Disita

“Kasus ini terungkap berkat kerja keras anggota Ditreskrimum Polda Jatim, yang mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan serta penindakan. Kami sangat mengapresiasi kinerja tim,” ungkap Jules.
Selama menjalankan aksi 12 pelaku curanmor ini menyasar beberapa tempat, termasuk kebun dan sawah. Modus para tersangka sama, menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi seperti parkiran apotek, warung kopi, parkiran depan rumah makan, teras rumah, hingga parkiran ruko.
Polda Jatim memastikan masih terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar atau pelaku lainnya. Selain itu, penyidik juga berupaya untuk mengembalikan barang bukti hasil curian kepada para korban yang sudah melapor. “Sepeda motor yang dicuri dijual sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta,” tutur Jules.
Editor: Kastolani Marzuki