get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor Lintas Jabar dan Banten Ditangkap, Sudah Beraksi 30 Lokasi

Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor Curian Disita

Jumat, 01 Agustus 2025 - 20:21:00 WIB
Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor Curian Disita
Polda Jatim menangkap 12 pelaku curanmor dalam operasi penindakan yang digelar selama sebulan terakhir. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 12 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah selama bulan Juli 2025. 

Mereka berasal dari beberapa wilayah, yakni empat orang dari Kabupaten Malang, enam orang dari Pasuruan, dan dua orang dari Lumajang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 17 sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, handphone, hingga mesin dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tujuh laporan polisi yang diterima jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jatim sepanjang bulan Juli 2025. Dari 12 yang ditangkap, satu tersangka masih di bawah umur. 

"Saat ini tersangka di bawah umur kami titipkan di Balai Pemasyarakatan khusus anak-anak di bawah umur," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (1/8/2025).

Para tersangka diketahui melakukan aksinya di tujuh titik tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di empat kabupaten. Di Kabupaten Malang, pelaku beraksi di empat lokasi berbeda. Sementara di Kabupaten Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo masing-masing satu lokasi. 

Dari tujuh laporan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, satu unit mesin merk Gaby, satu kunci T, dua kaos milik tersangka berinisial MS dan AS, serta beberapa handphone.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut