Polda Jatim Pastikan Protokol Kesehatan di Bandara Juanda sesuai SOP

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timut (Jatim) memastikan Bandara Internasional Juanda telah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Aturan tersebut berlaku untuk para penumpang yang akan berangkat maupun yang tiba di bandara, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Protokol kesehatan itu meliputi pengecekan suhu tubuh hingga pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic-Health Alert Card (E-HAC). Apabila ada yang terdeteksi Covid 19, akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan untuk test PCR.
"Selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya Positif. Protokol kesehatan itu sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (5/6/2021).
Gatot mengatakan, setelah para penumpang menjalani karantina di Surabaya, selanjutnya mereka melanjutkan karantina selama 3 hari yang terpusat di kabupaten/kota dan pada hari ke 5 dilakukan tes swab kedua.
Editor: Ihya Ulumuddin