Polda Jatim Pastikan Protokol Kesehatan di Bandara Juanda sesuai SOP
SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timut (Jatim) memastikan Bandara Internasional Juanda telah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Aturan tersebut berlaku untuk para penumpang yang akan berangkat maupun yang tiba di bandara, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Protokol kesehatan itu meliputi pengecekan suhu tubuh hingga pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic-Health Alert Card (E-HAC). Apabila ada yang terdeteksi Covid 19, akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan untuk test PCR.
"Selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya Positif. Protokol kesehatan itu sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (5/6/2021).
Gatot mengatakan, setelah para penumpang menjalani karantina di Surabaya, selanjutnya mereka melanjutkan karantina selama 3 hari yang terpusat di kabupaten/kota dan pada hari ke 5 dilakukan tes swab kedua.
"Bila positif dirujuk ke rumah sakit Covid-19 daerah. Bila negatif, akan dipulangkan ke rumah masing-masing untuk lakukan isolasi mandiri dan dilakukan pengawasan oleh petugas PPKM Mikro," katanya.
Sementara itu, dari data yang diterima Polda Jatim, PMI dan WNA yang masuk ke Jawa Timur sampai tanggal 4 Juni 2021, sebanyak 12.770 orang. Jumlah tersebut berasal dari Jaim 10.979 orang dan luar Jatim 1.791 orang.
Sedangkan yang menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya sebanyak 628 orang. Sebanyak 11.862 orang telah dipilangkan karena negatif. Sedangkan yang positif covid-19 sebanyak 150 orang. "Dari jumlah itu 80 orang sembuh dan 70 orang masih menjalani isolasi," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin