get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Polda Jatim Musnahkan 53 Kg Sabu dan 31.836 Butir Pil Ekstasi

Senin, 12 April 2021 - 13:22:00 WIB
Polda Jatim Musnahkan 53 Kg Sabu dan 31.836 Butir Pil Ekstasi
Polda Jatim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Senin (12/4/2021). (Foto: Istimewa)

Di sisi lain jenderal bintang dua ini menambahkan, agar momentum Ramadan bisa tertib dan tidak ada kasus kejahatan, pihaknya tengah menyiapkan Operasi Cipta Kondisi. Operasi ini secara khusus memantua peredaran narkoba dan juga minuman keras, utamanya di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin. 

"Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras. Mari perkuat iman kita dan perangi narkoba," katanya.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Salawat di Sidoarjo, KH Agoes Ali Mashuri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba dan minuman keras. 

"Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba sehingga semua umat Muslim bisa berpuasa dengan baik," ujarnya. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut