Polda Jatim Gerebek Pabrik Uang Palsu Beromzet Rp2 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap
Kamis, 03 November 2022 - 16:33:00 WIB

Agung mengatakan, untuk 11 pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Mereka yakni pengedar, manajer produksi serta orang yang mendanai pembuatan uang palsu tersebut.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku yang mendanai pembuatan uang palsu ini bernama Said. Dia meripakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purworejo, Grobogan Jawa Tengah.
Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polti Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, sindikat pembuatan uang palsu ini beroperasi sejak Maret 2022. Selama kurun waktu itu, mereka berhasil mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar.
"Dari uang palsu itu, Rp1,2 miliar sudah diedarkan di seluruh Indonesia. Jaringan ini cukup banyak," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin