Polda Jatim Gerebek Pabrik Uang Palsu Beromzet Rp2 Miliar, 11 Tersangka Ditangkap

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengrebek pabrik pembuatan uang palsu di Grobogan, Jawa Tengah, lengkap dengan sejumlah mesin besar yang digunakan untuk mencetak uang. Sebanyak 11 tersangka dan barang bukti uang palsu senilai Rp800 juta diamankan dalam penggerebekan ini.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nuroho mengatakan, penggerbekan pabrik uang palsu tersebut bermula dari penangkapan pengedar uang palsu di Kabupaten kediri beberapa hari lalu. Saat itu, polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp9.7 juta.
"Dari penangkapan di Kediri, ternyata ada beberapa tempat pembuatan antara lain di wilayah Jawa Tengah, Jakarta dan Cimahe Jawa Barat. Kurang lebih ada 55 item barang bukti yang berhasil kami amankan," katanya, Kamis (3/11/2022).
Editor: Ihya Ulumuddin