get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Dirikan Dapur Lapangan di Ponpes Al Khoziny untuk Keluarga Korban dan Relawan

Polda Jatim Bongkar Peredaran Tabung Oksigen Palsu dari Alat Pemadam Api Ringan

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:11:00 WIB
Polda Jatim Bongkar Peredaran Tabung Oksigen Palsu dari Alat Pemadam Api Ringan
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melihat barang bukti tabung oksigen palsu berbahan APAR, Rabu (18/8/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Ditemukan bahwa perusahaan itu membuat tabung oksigen medis dari APAR bekas. Tabung oksigen palsu itu lantas dijual kepada masyarakat di wilayah surabaya dan sekitarnya. 

"Pembuatan tabung ini dilakukan sejak Juni 2021 hingga sekarang. Harga per tabung dijual seharga Rp4 juta. Yang sudah terjual sekitar 50 tabung," tandas Nico.

Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan 800 tabung oksigen palsu. Dari jumlah itu, 106 di antaranya sudah siap edar. Masing-masing 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik, dan 6 meter kubik. 

NW mengubah warga tabung APAR dari semula merah menjadi putih. Isinya lalu dikeluarkan dan dipasang regulator. Kemudian oksigen diisikan di dalamnya. "Kami berterima kasih pada masyarakat yang menginformasikan ini. Kami mengimbau masyarakat agar tetap membeli pada tempat yang telah ditentukan," ujar Nico.

Dalam perkara ini, NW yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dijerat Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut