get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Jombang, Mobil Pikap Tabrak 2 Motor Tewaskan 1 Siswi SMP

Pimpinan Ponpes di Jombang Ditangkap karena Diduga Cabuli Santriwati

Senin, 15 Februari 2021 - 11:38:00 WIB
Pimpinan Ponpes di Jombang Ditangkap karena Diduga Cabuli Santriwati
Kapolres Jombang Agung Setyo Nugroho menunjukan barang bukti pencabulan santriwati oleh pimpinan ponpes di Jombang. (Foto/SINDOnews/Tritus Julan)

Usai menerima laporan itu, polisi kemudian mengamankan pelaku. Selain itu sejumlah barang bukti kejahatan juga disita di antaranya sebuah ponsel, pakaian dalam, serta baju-baju milik korban.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Pelaku dijerat dengan Pasal l76 e junto Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014. "Ancamannya 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar," kata Kapolres.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut