get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Banjir Pantura Semarang, Lansia Dievakuasi hingga Sekolah Diliburkan

Pilu, Siswi 15 Tahun di Bojonegoro Diperkosa Ayah Tiri hingga 5 Kali

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:28:00 WIB
Pilu, Siswi 15 Tahun di Bojonegoro Diperkosa Ayah Tiri hingga 5 Kali
Pelaku pemerkosaan SPA saat berada di Mapolres Bojonegoro, Kamis (20/1/2022). (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).

Menurut Muhammad, korban tidak berani melawan karena pelaku mengancam akan menganiaya. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk terus memperdaya korban hingga lima kali. 

"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, jika ada tindakan tidak wajar kepada anak-anak yang menjurus pencabulan, maka segera laporkan," katanya.

Sementara itu, atas tindakan tersebut pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut