Berdalih Ritual Turunkan Ilmu, Guru Tari di Malang Perkosa 7 Muridnya yang Masih Anak-Anak

MALANG, iNews.id - Guru tari di Malang ditangkap Satreskrim Polresta Malang. Peredator seksual berinisial NY (37) ini dibekuk atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap tujuh orang muridnya yang masih anak-anak.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada polisi. Mereka mengaku menjadi korban kebejatan pelaku selama berlatih di sanggar tari tersangka.
Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, korban rata-rata masih berusia 12-15 tahun. Mereka mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh lebih dari satu kali. "Kejadiannya berlangsung dalam rentang waktu November 2021 sampai Januari 2022," katanya, Kamis (20/1/2022).
Perbuatan cabul dilakukan pelaku dengan modus ritual menurunkan ilmu tarinya. Caranya, korban diajak masuk ke kamar pelaku dengan dalih meditasi. Di tempat itulah mereka dicabuli.
Editor: Ihya Ulumuddin