Periksa 2 Saksi, Polisi Dalami Jual Beli Mobil dan Jam Tangan Mewah Wahyu Kenzo

MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota rampung memeriksa dua pembeli mobil mewah dan jam tangan mewah milik tersangka penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo. Kedua orang itu berinisial FS dan RS.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk mendalami aktivitas jual beli aset mewah milik Wahyu Kenzo.
"Update pemeriksaan FS dan RS, ada beberapa barang yang murni jual beli, tapi kami masih mendalami," ucap Bayu Febrianto Prayoga, Rabu (29/3/2023).
Dia menyebut, penyidik mencecar sedikitnya 20 pertanyaan kepada kedua saksi.
"(Jumlah pertanyaan) 20-an lebih, tapi kita nggak usah masuk di situ kan teknis," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya masih terus memburu hasil penjualan mobil-mobil supercar merk Ferrari, Lamborghini, McLaren, hingga Rolls-Royce, serta sejumlah jam tangan mewah milik Wahyu Kenzo. Sebab uang-uang itu ternyata sudah dikantongi Wahyu Kenzo, namun belum diketahui digunakan untuk apa oleh yang bersangkutan.
"Kami masih mendalami uang hasil jual beli tersebut digunakan untuk apa, apakah masih disimpan atau sudah digunakan untuk keperluan yang lain," kata Bayu.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah. Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan korban serta dengan dokumen yang diamankan.
Editor: Rizky Agustian