Kasus Robot Trading, Polisi Sita 3 Rumah Crazy Rich Wahyu Kenzo di Kawasan Elite Malang

MALANG, iNews.id - Tiga rumah mewah tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo disita polisi. Ketiga properti itu terungkap sebagai aset Wahyu Kenzo dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk istrinya.
Ketiga rumah Wahyu Kenzo yang disita polisi berada di Perumahan Grand Permata Jingga 2. Perumahan tersebut merupakan kawasan elite di Kabupaten Malang.
"Kami juga sudah mengamankan beberapa aset di antaranya kendaraan-kendaraan yang bisa dilihat, dan ada beberapa rumah di PJ (Permata Jingga), Saat ini sudah kami amankan, tiga rumah di PJ 2," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto, Rabu (29/3/2023).
Bayu juga mengaku masih mencari aset-aset lain melalui keterangan dua tersangka yang ditahan, yakni Wahyu Kenzo dan founder atau manajer area Malang bernama Raymond Enovan. "Kami hanya melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi yang sudah kami periksa," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin