get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Perempuan Cantik di Malang Tewas Dibunuh Mantan Suami, Ini Motifnya 

Jumat, 04 Juni 2021 - 11:13:00 WIB
Perempuan Cantik di Malang Tewas Dibunuh Mantan Suami, Ini Motifnya 
Pelaku pembunuhan mantan istri menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang, Jumat (4/6/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Misteri mayat perempuan cantik di rumah kosong di Malang terungkap. Pelaku tewas dibunuh mantan suaminya, Ali Muddin (39) warga Desa Karangsuko, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. 

Laki-laki tersebut membunuh korban Wiwik Lestari (30) warga Dusun Dieng, Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi dengan cara mencekik lehernya. 

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan korban bernama Wiwik Lestari tewas dibunuh oleh mantan suaminya sendiri Ali Muddin. Korban tewas dicekik di rumah kosong tersebut, setelah sebelumnya terjadi pertengkaran. 

"Sedangkan rumah kosong yang menjadi TKP pembunuhan itu merupakan rumah paman dari korban, yang memang ditinggalkan, dan korban ini memang punya kunci rumahnya," katanya saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jum'at (4/5/2021). 

Hendri menambahkan, pelaku nekat mencekik mantan istrinya karena cemburu mendengar Wiwik telah mempunyai calon pasangan lain. Korban sebelum dihabisi terlebih dahulu diajak jalan-jalan oleh pelaku kemudian dibawa menuju sebuah rumah kosong di Jalan Kali Buntung, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. 

"Sebelum insiden pembunuhan itu, korban dijemput terlebih dahulu ke kediamannya. Kemudian diajak jalan-jalan, hingga berakhir di rumah kosong tersebut," kata Hendri.

Di rumah itulah, percekcokan dan perkelahian mantan pasutri yang sudah mempunyai 2 anak itu terjadi. Hingga akhirnya, pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga meregang.

"Pasca melakukan pembunuhan itu, tersangka ngomong kepada keluarganya. Lalu mereka berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan diri ke Polres Malang," ujarnya.

Meski sudah bercerai, pelaku dan korban masih sering bertemu sekedar jalan - jalan dan bertemu di rumah kosong milik sang paman. 

"Karena korban memang menyimpan kunci rumah itu, dan pemiliknya tidak ada karena ditinggal merantau ke Jakarta," katanya. 

Terakhir, Hendri membenarkan bahwa proses perceraian keduanya baru resmi keluar pada 2 Mei lalu dari Pengadilan Agama Malang.

"Ya, baru bercerai dan suratnya baru saja keluar," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui, warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan jasad perempuan cantik di sebuah rumah kosong pada Kamis malam (3/6/2021). Jasad yang diketahui bernama Wiwik Lestari ini tewas setelah dibunuh pria bernama Ali Muddin. 

Polisi sendiri langsung mengamankan Ali Muddin dan membawanya ke Mapolres Malang, pada Kamis malam 3 Juni 2021.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut