get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua, Sekretaris dan Komisioner KPU Pangkep Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Peran 6 Tersangka saat Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Perintahkan Steward Tinggalkan Pintu Gerbang

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:16:00 WIB
 Peran 6 Tersangka saat Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Perintahkan Steward Tinggalkan Pintu Gerbang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)

"Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Kemudian Wahyu Setyo, yang berperan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang diperoleh personel. 

"Kemudian H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," katanya. 

Terakhir Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang yang juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata. 

"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan oenambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," tuturnya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut