Penyidik KPK Geledah Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/9/2021). Sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah penyidik datang ke MPP di Jalan Raya Gringgu dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Atas penggeledahan ini seluruh aktivitas dihentikan sementara. Seluruh pegawai dilarang masuk, termasuk masyarakat yang akan mengurus layanan. Mereka semua diminta menunggu di halaman.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang tidak diinginkan, petugas KPK bahkan menyiagakan aparat kepolisian di pintu gerbang mal. Tujuannya menghalau masyarakat maupun pegawai yang akan masuk.
Editor: Ihya Ulumuddin