Penyidik KPK Geledah Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Jumat (24/9/2021). Sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah penyidik datang ke MPP di Jalan Raya Gringgu dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Atas penggeledahan ini seluruh aktivitas dihentikan sementara. Seluruh pegawai dilarang masuk, termasuk masyarakat yang akan mengurus layanan. Mereka semua diminta menunggu di halaman.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang tidak diinginkan, petugas KPK bahkan menyiagakan aparat kepolisian di pintu gerbang mal. Tujuannya menghalau masyarakat maupun pegawai yang akan masuk.
"Tadi saya mau ngurus KTP (Kartu Tanda Penduduk), tapi tidak boleh masuk. Disuruh nunggu. Sebab di dalam ada penggeledahan KPK," kata salah seorang pemohon KTP, Fitri
Tak hanya fitri, puluhan warga yang akan mengurus berbagai layanan di MPP juga terpaksa kembali. Sebab, mereka tidak tahu sampai pukul berapa proses penggeledahan selesai.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan ini merupakan buntut kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin serta 20 camat.
Editor: Ihya Ulumuddin