Penyerangan Polisi, Kapolri: Pelaku Jaringan JAD dan terkait Bom Gereja Surabaya
SURABAYA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pelaku penyerangan polisi di Polsek Wonokromo, Imam Mustafa (30), bagian dari Jemaah Ansarut Daulah (JAD). Warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), ini juga berkaitan dengan bom gereja di Surabaya 2018 silam.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri seusai menjenguk polisi korban pembacokan, Aiptu Agus Sumarsono di RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019). Menurut Tito, jaringan JAD di Jatim masih ada dan pihaknya terus melakukan pengejaran.
“IM ini bagian dari JAD. Ada juga campuran self radikalisme. Ada juga jaringan orang perorang,” kata Tito di Surabaya, Senin (19/8/2019).
Karena itu, Tito mengaku sudah memerintahkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Polda Jatim untuk melalukan pengejaran terhadap jaringan kelompok tersebut. “Sekarang sudah bergerak. Kami minta dilakukan pengejaran dan ditangkap,” katanya.
Namun, Tito tidak menyebutkan identitas jaringan JAD yang dimaksud. Sebab, jika itu disebutkan, dikhawatirkan akan menyulitkan pengejaran jaringan. “Identitas jaringan tidak bisa saya sebut. Nanti, begitu selesai pasti akan kami rilis,” katanya.
Sebelumnya, polisi juga memastikan bahwa pelaku penyerangan Polsek Wonokromo berafiliasi dengan ISIS. Selain berdasarkan keterangan pelaku, kesimpulan ini juga diambil berdasarkan bukti-bukti dokumen yang disita dari pelaku. Beberapa di antaranya literatur tentang ajaran jihad dan amaliah lain.
Diketahui, Kantor Polsek Wonokromo diserang pria tak dikenal, Sabtu (17/8/2019), sekitar pukul 17.00 WIB petang. Anggota Polsek Wonokromo yang mengalami luka bacok akibat aksi pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit. Korban atas nama Aiptu Agus, anggota polisi yang bertugas di SPKT Polsek Wonokromo Surabaya.
Informasi yang dihimpun iNews.id, kejadian berlangsung pukul 16.45 WIB. Pelaku mendatangi ruang SPKT Polsek. Saat ditanya perihal keperluannya, pelaku langsung menyerang Aiptu Agus dengan celurit.
Editor: Maria Christina