get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Telantar Usai Diusir Anak, Ibu Lansia di Probolinggo Dibawa Warga ke Panti Jompo

Penumpang Kereta Usia 6-17 Tahun Kini Tak Perlu Rapid Test atau PCR, Ini Syaratnya 

Rabu, 20 April 2022 - 16:14:00 WIB
Penumpang Kereta Usia 6-17 Tahun Kini Tak Perlu Rapid Test atau PCR, Ini Syaratnya 
Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis dua tak perlu rapid test atau PCR. (Foto: ilustrasi).

 Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid-Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut