get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Pengacara Terdakwa Pencabulan Julianto Eka Putra Senang Sidang Tuntutan Ditunda

Rabu, 20 Juli 2022 - 14:03:00 WIB
Pengacara Terdakwa Pencabulan Julianto Eka Putra Senang Sidang Tuntutan Ditunda
Suasana sebelum persidangan pemilik SMA SPI (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Pihaknya pun bakal mengawal jalannya persidangan dan meminta majelis hakim tidak terpengaruh adanya tekanan dari sejumlah pihak di luar persidangan.

"Mari kita kawal, kita awasi jangan mempengaruhi persidangan. Hati-hati walau saya percaya persidangan tidak terpengaruh, oleh itu jangan ada orang yang sudah bilang dia bersalah dia harus dihukum berat. Mintalah hukum seadil-adilnya, bukan hukum berat. Pertanyaan saya kalau itu kena mereka, apakah mereka akan teriak begitu tentu lain," katanya. 

Sebagai informasi, Pemilik SMA SPI menjadi terdakwa kejahatan seksual sendiri kini telah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. JE diamankan tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur di Surabaya. JE tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin (11/7/2022) sore pukul 16.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas. 

JE ditahan selama 30 hari ke depan sambil menunggu persidangan tuntutan. Rencananya JE bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 pada perkara kekerasan seksual.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut