Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan
Jumat, 17 April 2026 - 16:39:00 WIB
Usai pameran barang bukti dan pemeriksaan maraton, ketiga tersangka langsung digiring petugas menuju Rutan Cabang Kelas 1 Kejati Jawa Timur.
Mengenakan rompi tahanan, AM dan dua bawahannya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak Kejati Jatim menegaskan akan terus mendalami kasus ini. Mengingat jumlah uang sitaan yang cukup besar dan modus yang sistematis, penyidik menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain dalam ekosistem pungli perizinan tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki