Pemuda Surabaya Jual Mahasiswi untuk Layanan Seksual, Tarifnya Rp2 Juta
Triwulandari mengatakan, bisnis prostitusi yang dijalankan WR terbilang ramai. Dalam seminggu, dia bisa menjual 2-3 korban kepada pelanggan. "Bisnis ini sudah berjalan satu tahun. Pengakuannya dia punya tiga anak buah," katanya.
Sementara itu, dari kasus ini baru satu korban yang diamankan. Sementara sisanya masih pulang ke luar pulau.
Di hadapan polisi, WR mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih hanya membantu para korban (mahasiswi) yang kesulitan keuangan. "Saya tawarkan di facebook, bagi yang butuh uang untuk bergabung," katanya.
Atas kasus ini, WR dijerat Undang-Undang ITE dan Pornografi. Sebab, WR menggunakan media sosial saat menggaet korban maupun pelanggan. "Dia juga menyebarkan gambar-gambar. Ancaman hukumannya 9-12 tahun penjara," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin