Pemkot Surabaya Raih Peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi, Ini Respons PKB

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih peringkat A (sangat baik) untuk penilaian Indeks Reformasi Birokrasi. Surabaya menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang meraih predikat tersebut.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, reformasi birokrasi merupakan instrumen hulu untuk menyelesaikan berbagai problem masyarakat. Di Surabaya, reformasi birokrasi kata Eri dimaknai bukan sekadar persoalan administrasi belaka, tetapi harus membawa dampak pada kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.
“Setiap kerja birokrasi harus berdampak. Nggak boleh pemkot itu seolah sibuk sendiri tapi nggak ada dampaknya di masyarakat. Maka sekarang di seluruh jajaran Pemkot Surabaya kita ukur semua programnya dengan target yang jelas," katanya.
Eri mencontohkan, sejumlah program kerja kerakyatan yang lahir dari reformasi birokrasi, di antaranya “Rumah Padat Karya”. Rumah tersebut memanfaatkan aset Pemkot Surabaya yang tak terpakai untuk digunakan sebagai rumah usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seperti kafe, barbershop, laundry, tempat cuci motor-mobil, pusat produksi kue, dan sebagainya.
“Dengan reformasi birokrasi, yang kemudian melahirkan program inovasi seperti Rumah Padat Karya, Surabaya berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara signifikan sebanyak 2,06 persen dari 9,68 persen pada Agustus 2022 menjadi 7,62 persen per Agustus 2022. Persentase penduduk miskin juga berhasil kita turunkan menjadi 4,72 persen. Ini semua akan terus kita tangani melalui kerja birokrasi yang berdampak,” katanya.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi keberhasilan Pemkot Surabaya meraih predikat A untuk Indeks Reformasi Birokrasi. Baginya, prestasi itu tak lepas dari keseriusan Eri Cahyadi dalam melakukan reformasi birokrasi, untuk dapat melahirkan layanan terbaik bagi masyarakat.
Editor: Ihya Ulumuddin